Iklan Samping
Iklan Samping

Pelantikan Kuwu Terpilih Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, Masih Misteri

Indramayu, jurnalpelita.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagaimana mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa terkait pemberdayaan usaha ekononomi pedesaan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan salah satunya untuk mensukseskan pemilihan kuwu dan pelantikan Kuwu terpilih.

Saat ditemui di pendopo Kabupaten Indramayu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto mengatakan bahwa pelaksanaan atau jadwal pelantikan Kuwu terpilih di beberapa Desa yang melaksanakan pemilihan kuwu 2021 masih dalam tahapan koordinasi dengan berbagai pihak karena banyak hal yang harus di selesaikan, terutama dimasa pandemi covid-19, dan adanya aduan di tahapan terakhir, pemungutan suara dan penghitungan surat suara di beberapa Desa yang melaporkan bahwa dalam mekanisme pemilihan kuwu di Desanya yang di anggap ada kecurangan.

“Kami berharap agar bersabar untuk menunggu pelantikan bagi Kuwu terpilih yang tidak ada masalah, karena kami dari pemerintah daerah masih dalam tahapan koordinasi dulu,” Katanya. Rabu. 28/7/2021.

Menurut Sugeng, hali itu karena ada 4 Desa yang masih dalam masalah sengketa pilwu yakni di Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang, Desa Muntur Kec. Losarang, Desa Kroya Kec. Kroya Desa Sukaslamet, dan satu Desa di kecamatan Arahan.

Dalam hal ini kata Sugeng, perbub (peraturan Bupati Indramayu) sudah di atur pada saat ada masalah wajib di selesaikan di tahapan yang bersangkutan yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara yang sedang di sengketakan tersebut.

“Kalau sudah lewat tahapan, yang bersangkutan tidak bisa di layani aduan tersebut,” Pungkasnya.

Kajen

Comments
Loading...