Hut Im
HUT Indramayu

Waspada !!! Uang Palsu Akan Muncul, ini Kata Kejaksaan Negri Indramayu

 

Indramayu, jurnalpelita.com— Ketegasan APH (aparat penegak hukum) terhadap pelaku pemalsuan uang Rupiah tidak main main untuk di tindak tegas, Kejaksaan Negri Indramayu geram terhadap pelaku pemalsuan Rupiah yang merupakan tindakan melanggar hukum dan merugikan masyarakat, juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah dan uang rupiah palsu sudah di tegaskan melalui UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah Palsu . Jumat 22/07/2022.

 

 

 

 

 

Baca Juga
1 of 876

Menurut Kasih Pidum Kejaksaan Negri Indramayu, M. Ichsan menjelaskan bahwa peredaran uang palsu biasanya akan muncul peredarannya di wilayah kabupaten Indramayu, akan terjadi pada masa masa pemilihan Kades atau pemilihan Kuwu yang paling dominan terjadi peredaran uang palsu terjadi kembali.

“Untuk tahun sekarang kami dari Kejari Indramayu memusnahkan uang rupiah palsu pada hari Selasa tanggal 19/07/2022 kemarin mencapai 11 Milyar lebih ,” tegasnya.

 

Kajen

Comments
Loading...