Satu Milyar: Tutup Lubang Pertamina Peninggalan Hindia Belanda di Desa Sukaperna
Indramayu, jurnalpelita.com- Pihak muspika Kecamatan Tukdana bersama pihak Pertamina dan warga Desa Sukaperna dan Cangko mewakili rapat koordinasi terkait penutupan timbulnya api dan lumpur yang di duga dari peninggalan Pertamina Jaman Hindia Belanda Senin 05/04/2021.
Ery selaku L&R Assisten Manager Pertamina mengatakan kami di minta oleh pihak Pemerintah Daerah Indramayu untuk menutup semburan api dan lumpur di Desa Sukaperna dan kami minta koordinasi dengan pihak terkait seperti dari Polri, TNI, Kecamatan, BPBD dan warga sekitar yang tanahnya akan di lalui oleh kami untuk proses penutupan semburan api dan lumpur Pertamina tersebut.
“Proses Penutupan semburan Pertamina peninggalan Hindia Belanda ini di Desa Sukaperna Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, saya perkirakan memakan waktu 60 hari dan memakan biaya kurang lebih “satu milyar” dan kami minta persetujuan dari masyarakat sekitar dan ijin dari Pemerintah Daerah untuk proses penutupan semburan api dan lumpur Pertamina Jaman dahulu ini.
Dan kami akan memendam pipa Pertamina ini sedalam satu setengah meter untuk antisipasi banyak proses pembajakan ladang sawah sesuai keinginan atau tuntutan warga.
BPBD Kabupaten Indramayu Caya mengatakan kalau kita mengacu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam kalau saat terjadi bencana alam suka tidak suka yang koordinatornya adalah Bupati dan wakilnya adalah forkopimda mulai dari Dandim, Polres kemudian Kejaksaan termasuk di bawahnya suka tidak suka penanganan bencana alam Camat wakilnya adalah Kapolsek, Danramil jadi bencana apapun seperti bencana alam bencana non alam dan bencana sosial dan itulah struktur penanggulangan bencana alam.
Kajen