Hut Im
HUT Indramayu

PLT Camat Tukdana Bagikan 100 Kartu KIA Secara Gratis Di Wilayahnya

 

Indramayu, jurnalprlita.com– Di bidang kependudukan menjadi salah satu prioritas program kerja Pemerintah Kabupaten Indramayu. Program tersebut dilakukan dalam bentuk pelayanan berbagai dokumen adminstrasi kependudukan, salah satunya pembuatan kartu identitas anak (KIA). Selasa 03/08/2021.

PLT camat Tukdana H. Sutedi spd ,mpd mengatakan bahwa dalam pembagian dokumen administrasi kependudukan salah satunya kartu KIA, 100 kartu KIA untuk anak anak di bagikan secara gratis di wilayah kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.

Penyerahan kartu KIA ini secara simbolis untuk pelajar SD dan anak di bawah umur 5 tahun di Kecamatan Tukdana pada tanggal 03/08/2021 pagi hari.

Baca Juga
1 of 882

Fungsi kartu KIA sama dengan KTP. Berdasarkan Permendagri Nomor: 2 tahun 2016 penerbitan KIA bertujuan melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum hingga mencegah terjadinya perdagangan anak.

“Bagi anak berusia diatas 5 tahun dan belum mempunyai KIA maka sarat yang harus dipenuhi adalah fotocopy akta kelahiran, KK dan KTP asli orang tua/wali dan Pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak dua lembar,” terangnya.

Tak hanya itu, KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.

“Pemegang kartu KIA khusus anak berusia 0 sampai 5 tahun dan kedua KIA untuk anak usia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari.

Kajen

Comments
Loading...