Pelaku Pembunuh wanita di kamar Kos dibekuk Satreskrim Polres Indramayu
Indramayu, jurnalpelita.com— Sebelum 24 jam unit Reskrim Polres Indramayu, menangkap pelaku pembunuhan wanita muda yang propesinya sebagai wanita panggilan menggunakan media aplikasi kencan online di duga dibunuh di dalam kosannya di kelurahan Lemah Mekar Kabupaten Indramayu, Senin 24/10/2022.
Menurut Kapolres Indramayu Lukman Syarif mengatakan bahwa pelaku SPR ( 31) tahun warga kecamatan Balongan kabupaten Indramayu yang di duga membunuh SL (20) tahun warga Jakarta di dalam kosan, tempat kejadian (TKP ) di kosan nova 1 kelurahan lemah mekar kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu.
“Kronologis kejadian pelaku SPR ( 31) tahun membunuh korban SL (20) tahun dengan cara mencekik leher korban dan awal mulanya pelaku dan korban saling chat untuk berkencan mengunakan aplikasi kencan dan sudah saling setuju terkait harga kencan akhirnya mereka ketemuan di kosan korban di kelurahan lemah mekar kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu,” terangnya.
Lanjutnya, setelah melakukan kencan, korban dan pelaku ini melakukan pembayaran tapi tidak sesuai perjanjian yang di sepakati akhirnya korban memaki maki pelaku dengan nada “kalau kamu kere kere aja jangan sok kaya” dan pelaku naik pitam dan mencekik korban sampai tewas.
“Pelaku kabur dan di tangkap di wilayah kecamatan Sindang jam 2.00 wib dini hari oleh Unit Reskrim polres Indramayu,” tegasnya.
Kajen