Indramayu, jurnalpelita.com– Alibi waktu orang-orang yang dicurigai melalukan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang menjadi salah satu bukti yang terus didalami penyidik kepolisian.
Semuanya sedang dirangkai bersama barang bukti lain untuk mengungkap kematian tragis ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun). Kamis 26/08/2021.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang mulai menemui titik terang. Dari keterangan saksi dan pengumpulan alat bukti, penyelidikan mulai mengerucut.
Kedua korban ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard dalam garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Namun begitu, polisi tak mau buru-buru melangkah. Penyidik dari kepolisian lebih berhati-hati. Tak melulu mempertimbangkan keterangan banyak saksi dan alat bukti, namun hal teknis juga diperhitungkan.
“Kualitas penyelidikan Lebih hati- hati tidak perlu buru-buru menyimpulkan hasil, Tetapi intinya (hasil penyelidikan) sudah mengerucut,” kepada terduga, ungkap Erdi A Chaniago, Rabu 25 Agustus 2021 kemarin di Indramayu.
Menurutnya keterangan saksi yang berjumlah 17 orang terus didalami, Para saksi terdiri dari keluarga, tetangga dan pengurus RT di kampung setempa.
Ia juga mengatakan, seluruh hasil penyelidikan yang mulai mengerucut pada pelaku akan disampaikan segera di Polres Subang, untuk sedang menyusun langkah untuk memastikan kesimpulan soal siapa pelakunya dengan benar.
“Tunggu hasil gelar perkara, nanti kalau sudah semua (tersangka) akan diumumkan. Biarkan dulu penyidik menyusun dengan benar. Doakan saja, kan sudah terang benderang,” pungkasnya.
Kajen