Koramil 1613/Cikedung, Lakukan Pengamanan Kunjungan Bupati Indramayu Ke Lokasi Wisata

Guna memastikan protokol kesehatan di wilayah Kab. Indramayu pada hari ke dua perayaan Idul Fitri 1442 H, Bupati Indramayu Nina Agustina mengunjungi beberapa lokasi wisata yang berada di Indramayu. Jumat, 14/6/2021.

Dalam kegiatan itu, bupati mengunjungi tempat wisata se wilayah Kec. Cikedung dan Terisi untuk melakukan pemantauan situasi kondisi tempat wisata tersebut.

Berdasarkan surat edaran Bupati Indramayu No.106/ST Covid 19 IM/IV/2021 tentang perubahan atas surat edaran satgas covid 19 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di kabupaten Indramayu.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut point ke-1, yakni kegiatan pariwisata selama mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dari tgl 12 s.d 17 Mei 2021 ditutup.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Anggota DPR RI F PDIP (Ono Surono), Kadis Kesehatan Indramayu (dr H. Deden Bony Koswara), Danramil 1613/Ckd (Kapten Inf Nakromin), Kapolsek Cikedung (IPDA Ian Herdian, SH), Camat Cikedung (Hendi Yohaendy, M.Si), Pengelola wisata (Bp. H Urip)

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, tujuan mengadakan kunjungan kerja di tempat-tempat wisata pasca diberlakukannya peraturan pengendalian covid 19 dari pusat.

“Dalam pengendalian covid 19 bukan hanya penyekatan jalur mudik di wilayah Indramayu namun kita mengembangkan hal tersebut dalam pengendalian penyebaran covid-19 ini khususnya terhadap tempat-tempat wisata yang menjadi sentral berkumpulnya masyarakat,” Ucap Bupati.

Ia menyebut, khususnya dalam penyekatan atau pengendalian penyebaran covid 19 di tempat wisata mengacu pada situasi dan keadaan sesuai dengan zona adapun di wilayah Indramayu dalam hal ini masuk dalam zona kuning, meskipun dalam zona aman tetap dilakukan pembatasan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Dari biasanya 100% pengunjung dibatasi menjadi 25% pengunjung selanjutnya secara siklus bergantian,” Imbuhnya.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos saat ditemui di kantornya menyampaikan, bahwa dalam menghadapi pandemi ini masyarakat harus mengikuti peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

“Ditutupnya lokasi wisata atau dibatasinya masyarakat yang ingin berwisata itu demi kepentingan bersama, hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, khususnya di Indramayu,” Ucapnya.

Dandim berpesan, kepada masyarakat Indramayu agar tetap menjaga kesehatan.

Adam P

Comments
Loading...