Konflik PG Jatitujuh yang menewaskan 2 orang, Polres Indramayu Tetapkan 7 tersangka, 2 masih buron

 

Indramayu, jurnalpelita.com– Kericuhan lahan HGU tebu di PG Rajawali II Jatitujuh tak kunjung usai antara petani kemitraan dan F Kamis, untuk kesekian kalinya hal itu terjadi lagi Keributan yang tak terbendung dan mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, yakni warga dari Kabupaten Majalengka. Kamis 07/10/2021.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif Mengungkapkan bahwa 26 yang diamankan di Polres Indramayu dan 7 pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan 2 orang masih dalam pengejaran tim Polres Indramayu

Lukmam mengatakan bahwa 5 dari 7 pelaku sudah diamankan yakni berinisial TYD, 43 Tahun, Ketua FKAMIS, dari Desa Amis Blok V Rt.002 Rw.005 Kec. Cikedung Kab. Indramayu. ERT, 53 tahun, pengurus F KAMIS, dari Desa Mulyasari Blok Sukaasih Rt.006 Rw.003 Kec. Bangodua Kab. Indramayu. DRN, 46 tahun, pengurus FKAMIS, dari Desa Mulyasari blok Sukajaya Rt.002 Rw.002 Kec. Bangodua Kab. Indramayu. SBG, 48 tahun, Petani | Anggota FKAMIS, dari Desa Bunder blok Desa Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, SWY, 51 tahun, Petani / Anggota FKAMIS, dari Desa Tugu Kidul blok Cibulus Rt. 002 Rw. 006 Kec. Sliyeg Kab. Indramayu.

 

 

 

 

Semenyata 2 korban yang meninggal Dunia Suhenda alias Buyut, umur 40 tahun, dari Desa Sumber Kulon Blok Sibatok Rt 015 RW 008 Kec. Jatitujuh Kab. Madede sutaryan Sutaryan alias Yayan umur 41 tahun, Petani (kepala Bumdes Desa Jatiraga), dari Dususn Selasa Rt 008 Rw 004 Desa Jatiraga Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka.

Kajen

Comments
Loading...