Sebagai bentuk mensukseskan program upaya dalam hal meniadakan ponsel, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) pada Rumah Tahanan Negara (RUTAN) dan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Indramayu telah melakukan pengecekan dan razia atau sidak di ruang tahanan yang ada di Lapas Kleas IIB Indramayu serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan tahanan. Jumat, 5/4/2024.
Kepala Lapas kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono dalam kesempatan itu menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah agar tahanan tidak membawa barang-barang berbahaya ke dalam ruang tahanan.
“Ini adalah tindakan pencegahan yang penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan baik bagi tahanan maupun petugas yang bertugas di dalam tahanan,” Tuturnya.
Ia menyebut, Penggeledahan atau razia dilaksanakan di Blok A, B, C dan D. Sedangkan benda yang berhasil ditemukan berupa benda tajam seperti gunting, cutter, hanger jenis kawat, kaca, kabel yang tidak terpakai, 18 korek api gas dan Handphone Android 3 buah.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Pasi Ops Dim 0616/Indramayu Letda Inf Asmadi yang mewakili Dandim 0616/Indramayu menyampaikan, bahwa kegiatan Ini mencerminkan baiknya pelaksanaan pengawasan dan kebijakan yang telah diimplementasikan.
“Selain mengantisipasi barang berbahaya, razia ini juga bertujuan untuk memastikan kondisi ruang tahanan,” Tuturnya
Dalam kegiatan tersebut kata dia untuk memastikan bahwa ruang tahanan tetap bersih dari barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan semua pihak yang terlibat.
“Ini adalah contoh nyata dari komitmen Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu dan Lapas Kelas IIB Indramayu dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan,” Tutup Letda Inf Asmadi
Adam P