Indramayu, jurnalpelita.com– Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dari fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon DJ S.H., sosialisasikan Perda baru nomor 2 tahun 2021 tentang Perlindungan buruh migran dan berikan edukasi dan motivasi jiwa Entrepreneur (menjalankan kegiatan penciptaan atau perluasan usaha) kepada para usahawan muda Kabupaten Indramayu bertempat di cafe Samalona Indramayu. Senin 20/03/2023.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa barat H. Muhamad Sidkon DJ S.H, mengatakan bahwa pada intinya mengudang sahabat sahabat atau teman pengusaha muda Indramayu di cafe Samalona untuk mensosialisasikan Perda baru nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan buruh migran yang di hasilkan oleh DPD dan salah satunya Perda tersebut.
“Saya di minta oleh pimpinan DPRD Provinsi dan semua anggota DPRD agar mensosialisasikan Perda baru nomor 2 tahun 2021 tentang PMI (perlindungan pekerja migran Indonesia) dan sekarang sudah saya laksanakan dan selebihnya giat diskusi Entrepreneur bersama teman teman usahawan dan mahasiswa,” jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan diskusi Entrepreneur ini untuk memberikan motifasi cara berusaha kepada teman teman Mahasiswa dan para usahawan muda Indramayu, untuk mahasiswa di semester terakhir di berikan motivasi bahwa target Sarjana bukan satu satunya akan menjadi ASN, di luar itu usaha masih banyak dalam hal ini untuk membangkitkan jiwa Entrepreneur mereka.
“Kami memberikan motivasi ini dengan penuh berharap agar berawal dengan niat kuat dalam usahan yang kedua pandai melihat peluang apa lagi hari ini melihat digitalisasi yang masif contohnya medsos dan yang ketiga bagaimana mereka membuat jaringan dengan kawanan pengusaha yang lebih sukses dan perluas terus berkawan dengan sesama pengusaha yang lainnya,” terangnya.
Kajen