Semenjak diresmikan oleh Plt. Dirjen Pas Kementerian Hukum dan HAM RI, Dapur “H2O (Halal, Higienis, dan Zero Waste), klinik Pratama HIJRAH dan produk unggulan “COIR SHADE” pada Lapas Garut sering dijadikan bahan studi tiru oleh unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, salah satunya yakni oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Hal ini dilakukan guna meninjau pelaksanaan dan kondisi pelayanan serta pembinaan yang menjadi primadona Lapas Garut yakni berupa peninjauan sarana dan prasarana Dapur, Klinik dan Produk Unggulan Pemanfaatan Limbah Serabut Kelapa (Coir Shade).
Kalapas Garut, Rusdedy menyampaikan bahwa ketiga fasilitas itu menjadi contoh dikarenakan sudah mendapat sertifikasi atau dianggap memenuhi standar dalam pelayanan kepada Warga Binaan.
Rusdedy menjelaskan, Dapur H20 setiap harinya menyajikan makanan bagi ratusan warga binaan dengan variasi menu sesuai asupan gizi yang sudah ditentukan setiap harinya. Oleh karena itu, warga binaan yang menjadi tamping, kami berikan blok/kamar hunian yang terpisah dengan blok pada umumnya. Hal ini guna menjaga dan menjamin makanan yang disajikan terbebas dari kontaminasi makanan.
Sementara itu, dalam hal pelayanan kesehatan klinik Pratama HIJRAH sudah mendapatkan akreditasi dari lembaga independen Pemerintah serta perawatan inap secara “GRATIS” bagi WBP yang dirawat di RSUD dr Slamet Garut.
Dalam hal pembinaan kemandirian, Lapas Garut memiliki produk unggulan “Coir Shade” yang merupakan hasil tangan karya warga binaan bekerja sama dengan pihak ketiga, dimana hasilnya akan diekspor.
“Kami berharap melalui kegiatan studi tiru ini bisa menambah ilmu serta pembelajaran yang berharga untuk dijadikan referensi sehingga dapat membantu dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap WBP di Lapas Narkotika Bandung”, ujar Margono.
Mendapatkan pelayanan kesehatan, makanan yang layak, dan pembinaan kemandirian maupun kerohanian adalah salah satu hak dari Warga Binaan yang sedang menjalani pidana di dalam Rutan/Lapas. Oleh karena itu, Lapas Garut berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan hak tersebut secara sangat baik dan tanpa dipungut biaya alias “GRATIS”.