Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Kodim 0616/Indramayu berhasil menyita puluhan ribu botol minuman beralkohol yang diperoleh dari hasil penggerebekan di tiga kecamatan di Indramayu yakni, Kec. Indramayu, Kec. Lohbener dan Kec. Losarang, dari tiga kecamatan itu sebanyak puluhan ribu botol berhasil disita oleh jajaran Kodim 0616/Indramayu.
Penggerebekan bandar miras itu dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto yang diawali di Desa Plumbon dan Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, kemudian dilanjutkan di Desa Langut, Kec. Lohbener, Kab. Indramayu dan beralih di Desa Muntur Dan diakhiri di Desa Santing Kec. Losarang.
Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto dalam kesempatan itu menuturkan, berdasarkan aduan dari warga, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Danramil 1601/Indramayu Kapten Inf Disman.
“Dari aduan yang ada, kami himpun dan dirasa banyak serta dianggap meresahkan, sehingga kami melakukan koordinasi dengan Danramil,” Katanya Saat melakukan konferensi pers di halaman Makodim 0616/Indramayu. Sabtu, 22/7/2023.
Dandim menyebut, dalam kegiatan penggrebekan dilakukan secara senyap, sebab menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah kebocoran informasi.
“Kami melaksanakan tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk ke call center kodam III/Siliwangi yang kemudian kita pilih mana yang benar dan mana yang tidak, karena ini tembus ke Kodam II/Siliwangi yang terlalu banyak aduan tentang minuman keras sehingga kami melakukan perintah Pangdam,” Tuturnya.
Dandim menambahkan, atas perintah langsung dari Pangdam III/Siliwangi, maka pihaknya telah menerima perintah target operasi untuk mencari tahu dan mendalami informasi tersebut.
“Dan ternyata betul di indramayu ini cukup banyak peredaran miras Yang sejatinya Indramayu itu memiliki perda miras yang nol persen,” Ungkapnya.
Kemudian kata Dandim, usai memastikan keberadaan gudang miras, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Bupati, kemudian pada hari jumat tersebut Dandim melakukannya dengan tertutup.
“Tapi setelah saya mau berangkat ke lokasi saya telpon Kapolres, Kajari dan saya sendiri yang memimpin, semua tidak saya libatkan, sampai titik on the spot baru saya gerakkan semuanya, karena kegiatan yang saya lakukan ini tidak mau ada yang masuk angin,” Tegasnya.
Dalam hal ini Dandim menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Indramayu, karena menurutnya masyarakat Indramayu masih banyak yang cinta dengan kedamaian dan tidak suka dengan keberadaan miras.
“Banyak aduan dari warga yang masuk ke HP saya, dan memberi tahu titik lokasi gudang penyimpanan miras, dari hasil aduan warga tersebut saya mendapatkan tiga titik yaitu Plumbon, Lohbener dan Losarang,” Ucapnya.
Bedasarkan data yang dihimpun, dari hasil penggerebekan tersebut Dandim menyebut pihaknya telah berhasil menyita sekira 52 Ribu botol miras dari tiga lokasi.
“Hari ini akan saya serahkan ke Kapolres Indramayu untuk diproses lebih lanjut Karena ini merupakan kerjasama sehingga kita bisa melaksanakan dengan baik,” Tuturnya.
Untuk selanjutnya kata Dandim barang bukti ini akan diserahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk dititipkan sampai memiliki kekuatan hukum tetap akan dimusnahkan. Dandim menegaskan bahwa Kodim akan terus melanjutkan kegiatan tersebut demi ketentraman Indramayu.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi bersama yang dilakukan oleh Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu dan juga Pemda Kab. Indramayu, Fahri juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima Informasi dari Kodim 0616/Indramayu, bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi titik peredaran minuman keras.
“Selanjutnya kita bersama-sama melakukan penggeledahan dan juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras dari beberapa lokasi, sejak hari jumat siang sampai sabtu dini hari,” Tuturnya.
Fahri menyebut, hal itu merupakan komitmen bersama antara TNI Polri dan Pemkab Indramayu untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras di Indramayu.
“Peraturan Daerah tentang miras ini sangat jelas bahwa Indramayu menerapkan nol persen alkohol,” Jelasnya.
Adam P