60 Peserta Ba-calon DPRD Indramayu dari Partai PKB Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan

 

Indramayu, jurnalpelita.com, Peserta uji kelayakan dan kepatuhan Ba-caleg PKB Kabupaten Indramayu dilaksanakan selama 2 hari di kantor DPC PKB kabupaten Indramayu. Sabtu 11/02/2023.

Menurut ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu Amroni saat di konfirmasi mengatakan bahwa peserta Ba- Caleng dari partai PKB yang mendaftar atau mencalonkan diri di DPRD Kabupaten Indramayu ada 60 Ba- Caleng dan kuota dari partai PKB hanya 50 orang Ba-calon untuk maju di pemilu 2024, sebagai Ba-calon DPRD kabupaten Indramayu dan secara otomatis dari 10 peserta Ba-calon DPRD Indramayu akan di delet dari kompetisi dengan cara uji kelayakan dan kepatuhan yang di laksanakan pada tanggal 11-12 Februari 2023.

“Maka dari itu dari DPC PKB Kabupaten Indramayu mengadakan uji kelayakan dan kepatuhan untuk proses pendeletan tersebut karena Ba-calon dari partai PKB melebihi batas kuota Ba-calon,” terangnya.

Lanjutnya, target 12 kursi di tahun 2024 sangat optimis untuk menduduki DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi PKB.

Salah satu Ba-calon DPRD Indramayu dari partai PKB Azun Mauzun menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan Ba – caleg dari partai PKB kabupaten Indramayu di jalankan secara profesional

“Saya selaku senior di PKB tetap menjalankan uji kelayakan dan kepatuhan secara profesional karena saya juga mendaftar sebagai Ba-calon dari partai PKB dan saya yakin akan lolos di uji kelayakan dan kepatutan ini,” terangnya.

Lanjutnya, Materi yang di sampaikan oleh penguji terkait wawasan dengan kepartaian tentang PKB, materi tentang masa ketika terjun di lapangan, basis keluarga dan setelah jadi nanti berbuat untuk masyarakat atau tidak, kurang lebihnya seperti itu materi yang di pertanyakan.

Kajen

Comments
Loading...